Warles Desa Dirusak, Polsek Kewapante Polres Sikka Polda NTT Turun Tangan – Pelaku Akhirnya Sepakat Ganti Rugi
Melalui mediasi yang humanis di Aula Kantor Desa Namangkewa, Polsek Kewapante Polres Sikka Polda NTT berhasil menyelesaikan kasus pengerusakan aset desa secara damai. Pelaku sepakat mengganti kerusakan warles, warga berkomitmen menjaga kamtibmas, dan kehadiran Polri semakin dirasakan sebagai pengayom dan penyejuk di tengah masyarakat.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 28 November 2025 – Upaya humanis Polri dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat kembali terlihat di wilayah hukum Polsek Kewapante. Pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di Aula Kantor Desa Namangkewa, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Kanit Binmas Polsek Kewapante AIPDA Yoseph Puri Koles bersama Bhabinkamtibmas Desa Namangkewa BRIPKA Damianus Daty, S.Pd memfasilitasi penyelesaian masalah pengerusakan aset desa berupa perangkat warles (wifi).

Kegiatan tersebut dihadiri para pelaku pengerusakan beserta keluarga, yakni Yohanis Woda, Hendrikus Pede, dan Viski Surivo, bersama unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat. Polsek Kewapante hadir untuk memastikan proses penyelesaian berlangsung secara adil, damai, dan menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.
Dalam forum itu, Kanit Binmas menyampaikan imbauan agar seluruh pihak menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Desa Namangkewa. Pihaknya mengajak warga untuk tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan dialog dan musyawarah apabila terjadi persoalan di lingkungan masing-masing.
“Apapun persoalannya pasti ada solusi. Yang penting kita saling mendengarkan, saling menghargai, dan menjaga perkataan agar tidak menyinggung satu sama lain,” demikian inti pesan yang disampaikan kepada para pihak.
Selain itu, warga juga diingatkan pentingnya kesadaran hukum dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait tindakan yang merugikan kepentingan umum, seperti pengerusakan aset milik desa.
Melalui proses dialog yang difasilitasi secara terbuka dan kekeluargaan, tercapai beberapa kesepakatan penting, antara lain: Imbauan kamtibmas dari pihak Kepolisian dapat diterima dengan baik oleh warga dan para pelaku.
Persoalan pengerusakan aset desa disepakati diselesaikan secara damai melalui jalur kekeluargaan. Warga yang terlibat menyatakan siap mendukung dan berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas di wilayah Desa Namangkewa.
Para pelaku pengerusakan sepakat untuk bertanggung jawab dan mengganti kerusakan perangkat warles milik desa. Kedekatan emosional antara masyarakat dan personel Polsek Kewapante semakin terbangun, sehingga kehadiran Polri dirasakan sebagai pengayom, pelindung, dan penengah di tengah persoalan warga.
Kegiatan mediasi berjalan dalam suasana tertib, aman, dan lancar hingga selesai. Langkah problem solving yang ditempuh Polsek Kewapante ini tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga mencegah potensi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.
Melalui pendekatan dialogis dan kekeluargaan, Polsek Kewapante menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai penjaga kamtibmas sekaligus jembatan perdamaian ketika terjadi gesekan di akar rumput. [Cm24


