Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT Lakukan Sosialisasi Pencegahan Narkoba Kepada Masyarakat Kab. Sikka

Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT Lakukan Sosialisasi Pencegahan Narkoba Kepada Masyarakat Kab. Sikka
Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT Lakukan Sosialisasi Pencegahan Narkoba Kepada Masyarakat Kab. Sikka

Tribratanewssikka.com, Maumere – Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Psikotropika Bagi Masyarakat Kab. Sikka. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Kombes Pol. A. F. Indra Napitupulu, S.I.K., bertempat di Aula Kemala Hikmah Polres Sikka, Jumat (30/4/2021) pagi.

Didampingi Kasat Res Narkoba Polres Sikka Iptu Mesakh Y. Hetharie, S.H., kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pelaku jasa pengiriman barang, buruh pelabuhan, dan pengelolah tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Sikka.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Wilayah Kabupaten Sikka.

Dalam arahannya ketika membuka kegiatan tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda NTT Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu, S.I.K., menyatakan wilayah NTT termasuk Kota Maumere merupakan daerah yang rawan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika. Hal itu dilihat dari meningkatnya kasus narkoba yang diungkap oleh tim Reserse Narkoba.

“Hal ini menjadi masalah yang rumit dan menjadi masalah bersama. Melalui sosialisasi ini menjadi hal yang penting untuk diperhatikan bersama. Untuk menanggulanginya Direkorat Reserta Narkoba Polda NTT mengajak para pelaku jasa pengiriman barang, buruh pelabuhan dan pengolah tempat hiburan malam untuk dapat bekerja sama dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah kabupaten Sikka,” jelas Kombes Pol. Indra.

Dalam Sosialisasi ini juga  Direkorat Reserta Narkoba Polda NTT mengajak semua peserta sosialisasi yang hadir untuk bersama-sama sepakat memerangi Narkoba.

“Di ruangan ini kita sepakat narkoba harus di berantas. Narkoba adalah kejahatan peringakat pertama yang harus kita berantas karena narkoba dapat memicu kejahatan lainnya. Narkoba dapat merusak masa depan, merusak kelurga dan lainnya,” tegasnya.

Kombes Pol. Indra juga menegaskan, jangan ada pihak yang melindungi praktek penggunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Sikka.

“Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Di Maumere ini sangat rawan narkoba. Mari kita cegah bersama sebelum terjadi,” pungkasnya. (kasubbaghumas)