Humanis dan Solutif, Polsek Waigete Polres Sikka Polda NTT Sukses Mediasi Kasus Penganiayaan

Kegiatan problem solving dugaan penganiayaan di wilayah Kecamatan Talibura berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dan damai, dengan kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke proses hukum, serta berkomitmen bersama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Humanis dan Solutif, Polsek Waigete Polres Sikka Polda NTT  Sukses Mediasi Kasus Penganiayaan
Problem Solving Dugaan Penganiayaan di Talibura, Polsek Waigete Polres Sikka Polda NTT Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Tribratanewssikka.com - Maumere, 30 Desember 2025 — Kepolisian Resor Sikka Polda NTT melalui Polsek Waigete kembali menunjukkan perannya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis. 

Hal tersebut terlihat dalam pelaksanaan kegiatan problem solving dugaan penganiayaan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.

 

Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Mako Pol Sub Sektor Nebe, Polsek Waigete. 

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan lisan yang disampaikan oleh seorang warga atas nama Nur Fadilah, terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WITA.

 

Berdasarkan hasil klarifikasi, kejadian dugaan penganiayaan tersebut benar terjadi di Dusun Bokang, Desa Lewomada, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, dengan terduga pelaku atas nama Yusuf Jemaring, dan tempat kejadian berada di rumah korban.

 

Dalam pelaksanaan mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak dipertemukan untuk menyampaikan keterangan serta mencari jalan keluar terbaik atas permasalahan yang terjadi. 

 

Setelah melalui proses dialog yang berlangsung secara kondusif, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan dan damai.

 

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, pihak terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban serta menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel Polri juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak beserta keluarga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing. 

 

Masyarakat juga dihimbau agar tidak segan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas atau tindak pidana kepada pemerintah desa setempat maupun aparat kepolisian terdekat, khususnya Pol Sub Sektor Nebe.

 

Kegiatan problem solving ini dipimpin langsung oleh Ka Pol Sub Sektor Nebe, AIPTU Sadriyanto, didampingi Bhabinkamtibmas AIPDA Soalihin, serta dihadiri oleh saksi dari kedua belah pihak, masing-masing Usman Anton dan Lambertus Edo.

 

Sebagai hasil akhir dari kegiatan tersebut, kesepakatan damai antara kedua belah pihak dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai, disaksikan oleh aparat kepolisian dan keluarga. Warga yang hadir juga menyatakan kesiapan untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

 

Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WITA dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bahan pendukung laporan. 

 

Melalui kegiatan ini, Polres Sikka menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan persuasif dan restoratif dalam penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat, guna menciptakan situasi kamtibmas yang harmonis dan berkelanjutan. [Cm24]