Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam Dan Pengendalian Karhutla
Tribratanewssikka.com, Maumere – Kepala Kepolisian Resor Sikka AKBP Sajimin, S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam Dan Pengendalian Karhutla bertempat di Mapolres Sikka, Senin (22/3/2021) pagi.
Apel gelar tersebut dihadiri Kepala Kantor Basarnas Kelas B Maumere I Putu Sudayana, S.E., M.AP., perwakilan Lanal Maumere Danden Pomal Mayor Laut (PM) Edy Wibowo, Wadanyon B Pelopor Maumere Akp Gojal Putra Malemba, S.IP, S.I.K., Kabid Damkar Kab. Sikka Markus Ustandi Lerang, S.Sos, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Kab. Sikka Herry Suswandi, S.Hut, dan diikuti oleh seluruh personil Polres Sikka, personil Lanal Maumere, Brimob Batalyon B Pelopor Maumere, Damkar Kab. Sikka dan Polhut Kab. Sikka.
“Kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan serius yang selalu berulang setiap tahunnya dimana Provinsi NTT memiliki kawasan hutan seluas 1.784.751 Ha atau 37.69 %. Pemerintah menempatkan penanggulangan karhutla sebagai prioritas utama untuk diantisipasi dan ditanggulangi,” jelas Kapolres saat membacakan amanat Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.
Sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI tentang antsipasi Karhutla dan Bencana Alam di Indonesia yang disampaikan pada acara Rakornas Pengendalian Karhutla pada tanggal 22 Februari 2021, untuk kita perlu tindaklanjuti hal-hal sebagai berikut :
• Pertama, Agar Pencegahan Diprioritaskan. Perlu Dilakukan Deteksi Dini Dengan Melakukan Pemantauan Di Area-area Rawan Titik Api.
• Kedua, Infrastruktur Pemantauan Dan Pengawasan Harus Sampai Tingkat Bawah. Presiden Juga Meminta Agar Unsur Pemerintahan Serta TNI Dan Polri Di Bawah Yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dan Kepala Desa Turut Dilibatkan Dalam Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan Terutama Upaya Pemberian Edukasi Yang Terus Menerus Juga Perlu Terus Dilakukan.
• Ketiga, Semua Pihak Harus Mencari Solusi Yang Permanen Untuk Mencegah Dan Menangani Kebakaran Hutan Dan Lahan Ini Untuk Tahun-Tahun Mendatang.
• Keempat, Agar Penataan Ekosistem Dalam Kawasan Yang Rawan Kebakaran Harus Terus Dilanjutkan. Pastikan Permukaan Air Tanah Tetap Terjaga Dalam Kondisi Yang Tinggi.
• Kelima, Pentingnya Untuk Tidak Membiarkan Api Membesar Sehingga Sulit Dikendalikan. Untuk Itu, Seluruh Unsur Pemerintah Di Daerah Baik Gubernur, Bupati, Wali Kota, Maupun Unsur Tni-Polri Harus Tanggap Dalam Menyikapi Hal Tersebut.
• Keenam, Agar Langkah Penegakan Hukum Dilakukan Tanpa Kompromi. Penegakan Hukum Yang Tegas Terhadap Siapapun Yang Melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan, Baik Itu Di Konsesi Milik Korporasi, Milik Perusahaan, Maupun Di Masyarakat Sehingga Timbul Efek Jera.
“Kepada semua pihak yang telah berpartisipasi pada apel kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan seluruh personil yang terlibat, saya mengucapkan selamat melaksanakan tugas, semoga pengabdian yang dilakukan dengan penuh keikhlasan ini akan menjadi catatan amal ibadah di hadapan Tuhan yang Maha Kuasa,” ucap Kapolres sembari menutupi amanat Kapolda NTT.
Usai pelaksanaan apel, Kapolres bersama pimpinan instansi terkait lainnya melakukan pemeriksaan alat, sarana dan prasaran dalam penanggulangan bencana alam dan karhutla. (k21)