KEGIATAN PENGATURAN LALU LINTAS DI PASAR LEKEBAI, DESA BHERA, KECAMATAN MEGO OLEH BHABINKAMTIBMAS DESA DOBO, AIPDA DEWA SWIJANA

KEGIATAN PENGATURAN LALU LINTAS DI PASAR LEKEBAI, DESA BHERA, KECAMATAN MEGO OLEH BHABINKAMTIBMAS DESA DOBO, AIPDA DEWA SWIJANA

Desa Bhera, Kecamatan Mego - Pada hari Sabtu, tanggal 15 Juni 2024, pukul 08.10 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Dobo, Aipda Dewa Swijana, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Pasar Lekebai. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada para pengunjung pasar serta para pengguna jalan di sekitar area pasar.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Dewa Swijana memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, dan tidak memarkir kendaraan sembarangan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

Selain itu, Aipda Dewa Swijana juga menegaskan larangan melakukan perjudian dalam bentuk apapun di area pasar. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pasar dari segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum.

Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama para pengunjung pasar yang merasa lebih aman dan nyaman berbelanja. Pengaturan lalu lintas yang baik juga membantu mengurangi kemacetan di sekitar area pasar, sehingga aktivitas jual beli dapat berlangsung dengan lancar.

Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas oleh Bhabinkamtibmas ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan ikut serta menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan mereka.