Operasi Yustisi Polsek Waigete Memeberikan Sanksi Sosial Pada Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker

Operasi Yustisi Polsek Waigete Memeberikan Sanksi Sosial Pada Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker

Tribratanewsikka – Terapkan Perpers No 6 thn 2020 dan Perbup sikka No 28 Thn 2020 Polsek Waigete gelar Operasi Yustisi Covid-19 Dalam  Penegakan disiplin  kepada pelanggar protokol kesehatan di Pasar waigete,  Kamis (17/09/2020).

Operasi Yustisi ini merupakan salah satu bentuk pengetatan adaptasi kebiasaan baru di Kecamatan Waigete, dalam operasi Yustisi ini anggota Polsek Waigete bersama Danposramil Waigete ini berkeliling untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan diwilayah hukumnya.

Kegiatan yg dilaksanakan dalam penertiban masker   yaitu anggota menghimbau kepada para pembeli dan penjual dalam melakukan transaksi jual beli pada kegiatan pasar agar tetap mengikuti protokoler Kesehatan dalam penerapan  new Normal di tengah pandemi Covid 19

Kapolres Sikka AKBP Sajimin, S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Waigete Ipda Razes S.Tr.K Menerangkan “bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan dengan tujuan melindungi warga Waigete, Masyarakat diminta untuk tidak berkerumun, menjaga jarak dan selalu memakai masker apapun aktifitas yang dilakukan demi keselamatan bersama dimasa pandemi covid-19.” ungkapnya (h21)