Ops Bina Karuna 2024, Sat Binmas Polres Sikka Beri Binluh kepada masyarakat Desa Riit
Tribratanewssikka.com, Maumere - Pada hari Jumat, 26 Juli 2024, Satuan Binmas Polres Sikka melaksanakan kegiatan Operasi Bina Karuna Turangga 2024 dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat petani di Desa Riit, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada para petani agar tidak melakukan pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar.
Anggota Satuan Binmas Polres Sikka menyampaikan bahwa larangan tersebut telah diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, Pasal 48 Ayat 1, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membuka atau mengelola lahan dengan cara dibakar dapat diancam dengan pidana penjara 10 tahun dan denda sebesar 10 miliar rupiah.
Dalam sosialisasinya, petugas menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan yang dapat merugikan banyak pihak. "Kami mengimbau kepada seluruh petani agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan, tindakan ini juga melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi yang berat," ujar salah satu anggota Satuan Binmas Polres Sikka.
Masyarakat petani di Desa Riit menerima himbauan tersebut dengan baik. Mereka berjanji akan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan berkomitmen untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. "Kami menyadari bahwa tindakan membakar lahan sangat berbahaya dan melanggar hukum. Kami akan menyampaikan himbauan ini kepada keluarga dan sesama petani agar kita semua dapat menjaga lingkungan dan menghindari sanksi hukum," kata salah seorang petani.
Operasi Bina Karuna Turangga 2024 ini merupakan bagian dari upaya Polres Sikka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi lingkungan dari bahaya kebakaran hutan. Polres Sikka berharap dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dapat meningkat dan tindakan pembakaran lahan dapat diminimalisir.
Dengan adanya dukungan dan kerjasama dari masyarakat, diharapkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dapat berjalan lebih efektif, sehingga lingkungan tetap terjaga dan terhindar dari bencana yang merugikan banyak pihak.