Pasar Bukan Arena Judi, Polsek Bola Polres Sikka Ajak Warga Lawan Judi dan Kriminalitas
Kegiatan himbauan kamtibmas yang dilaksanakan Polsek Bola Polres Sikka Polda NTT di Pasar Bola berjalan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respon positif dari masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polsek Bola menegaskan komitmennya untuk memberantas perjudian dan mencegah tindak kriminal, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bola.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 9 Februari 2026. Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Bola, Polres Sikka, melaksanakan kegiatan Himbauan Kamtibmas di Pasar Bola, Dusun Bola, Desa Bola, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, pada Senin (9/2/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Bola, Aiptu Yohanes Rani, bersama personel Bhabinkamtibmas. Himbauan kamtibmas ini menyasar para pedagang, pembeli, serta pengunjung pasar yang sedang melakukan aktivitas jual beli.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung dan persuasif kepada masyarakat. Pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat diharapkan tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli, tetapi juga menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik melanggar hukum.
Kanit Binmas Polsek Bola, Aiptu Yohanes Rani, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pasar merupakan fasilitas umum yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan kriminal, khususnya perjudian dan pencurian, tidak boleh dibiarkan berkembang di lingkungan pasar maupun wilayah hukum Polsek Bola.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung pasar, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Pasar adalah tempat mencari nafkah, bukan tempat melakukan tindakan melanggar hukum,” tegas Aiptu Yohanes Rani.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perjudian dalam bentuk apa pun, seperti dadu regang, bola guling, maupun sabung ayam, dilarang keras dilakukan, baik di Pasar Bola maupun di seluruh wilayah hukum Polsek Bola yang meliputi Kecamatan Bola, Doreng, dan Mapitara.
Polsek Bola juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku perjudian dan tindak kriminal lainnya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penegakan hukum ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar aktivitas ekonomi dan sosial dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
Selain penindakan, Polsek Bola mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi berkelanjutan. Pihak kepolisian akan terus melakukan himbauan hingga ke tingkat dusun, guna memutus mata rantai perjudian yang dinilai sebagai “penyakit masyarakat” dan sangat meresahkan warga.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga dihimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun tindak kriminal lainnya. Sinergi antara Polri dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kamtibmas yang kondusif.
Untuk memberikan rasa aman, Polsek Bola memastikan bahwa Pasar Bola akan terus mendapatkan pengamanan, sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas pasar seperti biasa tanpa rasa khawatir.
Kegiatan himbauan kamtibmas ini mendapat respon positif dari masyarakat. Para pedagang dan pembeli menyampaikan apresiasi kepada Polsek Bola karena telah hadir langsung di tengah masyarakat dan memberikan perhatian serius terhadap gangguan keamanan, khususnya praktik perjudian yang selama ini dinilai sangat mengganggu aktivitas pasar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Wolokoli Bripka Bobi Haryanto dan Bhabinkamtibmas Desa Umauta Bripka Stefanus Darminus. Dalam pelaksanaan tugas, personel menggunakan dua unit sepeda motor Bhabinkamtibmas sebagai sarana pendukung mobilitas. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WITA dan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Polsek Bola menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta memastikan wilayah hukum Polsek Bola tetap aman dan kondusif dari segala bentuk gangguan kamtibmas. [CM24]


