Pembatasan Jam Malam, TNI-Polri dan Pemkab Sikka Gencar Lakukan Patroli Himbauan
Tribratanewssikka.com, Maumere – Berdasarkan surat edaran Bupati Sikka tentang pembatasan aktivitas malam yang berlaku sejak tanggal 27 Desember 2020 hingga tanggal 9 Januari 2021 mendatang, yang mana semua aktivitas masyarakat, agar dihentikan pukul 18.00 wita sebagai upaya pemerintah dalam menekan dan mencegah penularan covid-19 di wilayah Kab. Sikka, aparat TNI-Polri, Pol PP dan BPBD Kab. Sikka gencar lakukan patroli himbauan.
Bertempat di Halaman Mako Polres Sikka, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sikka Akp Wilhelmus Sinlae, SH, kegiatan patroli diawali dengan apel persiapan dan kemudian dilanjutkan dengan patroli himbauan di beberapa tempat di Kota Maumere, Minggu (27/12/2020).
Dalam pelaksanaannya, petugas mengimbau kepada para pedagang dan pemilik warung, untuk mentaati pembatasan jam malam serta mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.
“Kami tiap harinya akan melaksanakan patroli himbauan selama pembatasan jam malam ini berlaku, untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aktivitas. Selain itu juga kami terus mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga dapat mencegah penularan covid-19,” jelas Akp Wilhelmus. (k21)