Penganiayaan di Desa Hebing Seorang Petani Luka Parah Akibat Dibacok : Polsek Bola Lakukan Tindakan Cepat

Tribratanewssikka.com - Maumere 28 Agustus 2024 Seorang petani berusia 35 tahun, Y. E. D, mengalami luka serius akibat penganiayaan di kebunnya sendiri. Kejadian tragis ini berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 09.30 WITA, di RT.007/RW.003, Desa Hebing, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka.

Berdasarkan laporan yang diterima SPKT Polsek Bola, korban mengalami luka parah di bagian tengkuk setelah dibacok oleh T. T, seorang petani berusia 54 tahun yang juga warga Desa Hebing. Insiden tersebut mengakibatkan luka robek yang cukup dalam, sehingga korban kehilangan banyak darah.

 

Kronologi kejadian bermula ketika Y.E.D sedang berada di kebunnya. Tiba-tiba, pelaku mendekati korban dan tanpa alasan yang jelas langsung menyerang dengan parang. Pembacokan tersebut dilakukan satu kali tepat di bagian tengkuk korban. Beruntung, beberapa saksi mata, di antaranya Lusia Lodan (79) dan Anselmus Korintus Dionisius (52), yang juga merupakan warga Desa Hebing, segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang.

 

Setelah menerima laporan dari korban pada pukul 18.23 WITA di hari yang sama, tim dari Polsek Bola segera melakukan tindakan cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kepolisian telah mencatat identitas pelapor, korban, dan saksi-saksi, serta mengamankan lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Laporan resmi dengan nomor LP: B / 09 / VIII / 2024 / SPKT POLSEK BOLA / POLRES SIKKA / POLDA NTT telah dibuat guna memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Kasus penganiayaan ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat. Kepala Desa Hebing mengimbau warganya untuk tetap tenang dan menahan diri, serta menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

 

Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban sudah mulai stabil setelah mendapatkan perawatan medis intensif. Sementara itu, polisi masih mendalami motif pelaku dan akan melakukan penahanan terhadap T. T untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

 

Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua akan pentingnya menjaga kerukunan dan penyelesaian konflik dengan cara yang damai, tanpa kekerasan. Polisi mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(Cm²⁴)