PENGENDARA MABUK, LAKA DI WAIRHUBING TAK BISA DIHINDARI

PENGENDARA MABUK, LAKA DI WAIRHUBING TAK BISA DIHINDARI

Akibat mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk akibat menenggak Miras, pengendara motor Yamaha Vega R menabrak pengendara motor Honda Vario di Jalan Raya Maumere - Kewapante, tepatnya di Wairhubing, Desa Watuliwung, Kec. Kangae, Kab. Sikka. Rabu (23/3/2016 pukul 20.00 wita)

Mendapat laporan dari warga, Personil Lantas Polsek Kewapante dan anggota Polsek Kewapante lainnya langsung menuju TKP tersebut, guna mengevakuasi para pengendara dan melakukan Olah TKP.

Berdasarkan hasil Olah TKP dan keterangan sementara para saksi di TKP, petugas menyimpulkan bahwa, awalnya pengendara sepeda motor Yamaha Vega R EB 5047 MB yang dikendarai oleh Muh. Nasir (35) warga Nangahale Doi, Desa Wairbleler, Kec. Waigete, Kab. Sikka yang dalam keadaan mabuk Miras datang dari arah Maumere menuju Kewapante. Setibanya di TKP melambung sepeda motor yang ada di depannya, kemudian menabrak sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor yang dikendarai oleh Antonius Jelentinus Lado (21) warga Wolombetan, Kel. Nangalimang, Kec. Alok, Kab. Sikka yang datang dari arah berlawanan ( dari Kewapante menuju Maumere ) yang membonceng Edmon Ridi Sarus (23) warga Wolombetan, Kel. Nangalimang, Kec. Alok, Kab. Sikka.

Akibatnya, pengendara motor Vega R mengalami luka patah kaki kanan, luka di tulang kering, luka lecet di punggung telapang tangan kanan, dan luka lecet di lutut kiri. Sedangkan pengendara motor Honda Vario mengalami luka robek di lutut kaki kanan dan luka lecet di pinggang kanan.

Para pengendara dan yang dibonceng langsung dibawa petugas ke RSUD TC Hillers Maumere guna mendapatkan perawatan Medis, sedangkan motor keduanya diamankan di Polsek Kewapante.