POLRES SIKKA GELAR SIDANG BP4R
Bagian Sumber Daya ( Bag Sumda ) Polres Sikka pada hari Kamis lalu (14/4/2016 pukul 09.00 wita) menggelar Sidang BP4R ( Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk ) terhadap 6 pasangan calon Suami-Istri yang adalah Anggota dari Polres Sikka bertempat di Aula Kemala Polres Sikka.
Sidang BP4R tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sikka KOMPOL Rudy Junus Jacob Ledo, SIK didampingi oleh Kabag Sumda Polres Sikka KOMPOL Alex K. Rapangula. Turut hadir pula Ketua dan para Pengurus Bhayangkari Cab. Sikka serta orang tua / Wali pendamping para pasangan Calon Suami-Istri.
Adapun ke-6 pasangan tersebut, yaitu : 1. Brigpol I Made Mustana, SH ( Ps. Kaurmintu Sat Resnarkoba Polres Sikka ) 2. Brigpol Edu Elveritus ( Ba Paminal Seksi Propam Polres Sikka ) 3. Brigpol Donaldus Allung ( Ba KP3 Laut Polres Sikka ) 4. Brigpol Yeremias Ferdiyanto ( Ba Sat Lantas Polres Sikka ) 5. Brigpol Finsensius Moat Nurak ( Ba Den B Brimob Pelopor-Maumere) 6. Bripda M. Idrus ( Ba Polsubsektor Pemana Polres Sikka )
Dalam pebukaan sidang tersebut, Wakapolres Sikka mengatakan bahwa, Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Bantul yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggungjawab polri yang sangat berat. Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.