POLRES SIKKA TANGANI PENEMUAN MAYAT (GANTUNG DIRI) Di KEL. KOTA UNENG KEC. ALOK KAB.SIKKA

POLRES SIKKA TANGANI PENEMUAN MAYAT  (GANTUNG DIRI) Di KEL. KOTA UNENG KEC. ALOK KAB.SIKKA

Tribratanewssikka.com. Seorang pemuda BS, 24 tahun yang tinggal di Kel. Madawat, Kec. Alok, Kab. Sikka mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, kejadian tragis ini  terjadi di Rt.008/Rw.008, Kel. Madawat, Kec. Alok, Kab. Sikka. Kejadian tersebut dilaporkan DN di SPKT Polsek Alok pada Minggu tanggal 28 Juli 2024 pukul 14.30 Wita

Diketahuinya kejadian bunuh diri almarhum BS, Bermula saat itu saksi DN masuk kedalam rumah untuk memanggil korban, kemudian saksi DN menuju kebelakang rumah namun tidak menemukan korban. Selanjutnya saksi DN masuk kekamar dan membuka kain pintu kamar melihat korban dalam keadaan tergantung dengan leher terikat kain sarung ditiang kamar rumah. Kemudian saksi DN keluar dari dalam rumah dan memanggil tetangga didepan rumah.

Atas kejadian tersebut saksi DN langsung melaporkan di SPKT Polsek Alok,  Pada pukul 15.00 wita setelah menerima laporan, Piket SPKT Polsek Alok ke lokasi TKP dan langsung mengamankan TKP.
Pukul 15.20 wita Tim Identifikasi Polres Sikka dan Piket SPKT Polres Sikka tiba di lokasi TKP, Melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP oleh Tim Inafis Polres Sikka tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik ditubuh korban.

Tindakan Kepolisian  yang dilakukan antara lain, Menerima Laporan, Menghubungi Tim Inafis Polres Sikka, Mendatangi TKP, Melakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Sikka, Mencatat Identitas saksi dan korban, Membawa korban ke RSUD Tc. Hilers Maumere untuk dilakukan pemeriksaanl Visum luar.

Pada pukul 15.45 wita korban dibawa keruang Jenasah RSUD Tc. Hilers Maumere untuk dilakukan visum luar oleh dokter jaga RSUD Tc. Hilers Maumere.
Hasil pemeriksaan Visum luar oleh dokter jaga RSUD Tc. Hilers Maumere A.n dr. Monica dan dr. Dominikus Evano tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik ditubuh korban.

Atas kejadian ini pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan membuat surat pernyataan penolakan otopsi di SPKT Polsek Alok.
Selanjutnya jenasah korban gantung diri dibawa kerumah keluarga yang beralamat di Koting untuk dilakukan pemakaman.

Dari keterangan dilapangan / TKP diketahui bahwa korban merupakan anak yatim piatu dan tinggal sendiri di Rt.008/Rw.008, Kel. Madawat, Kec. Alok, Kab. Sikka. Dari keterangan yang diperoleh, korban sehari hari beraktifitas seperti biasa dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit.

Polres Sikka menghimbau kepada masyarakat, Apabila ada permasalahan atau beban jangan dipendam sendiri, Buka  komunikasi dengan teman, keluarga atau orang yang dipercaya atau berkonsultasi kepada orang yang berkompeten sehingga ada solusi.