"Polsek Alok Siaga! Aksi Mogok Jualan Pasar Alok Berlangsung Tertib"

Tribratanewssikka.com - Maumere, Senin (13/1/2025) – Suasana Pasar Alok Maumere di Jalan Litbang, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, memanas sejak pagi hari. 

Aksi mogok jualan oleh pedagang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengguna Pasar Alok (FORKOMPAK) menjadi sorotan. Para pedagang menolak berjualan di dalam area pasar dan memindahkan aktivitas jual beli ke luar pagar pasar sebagai bentuk protes atas sejumlah permasalahan yang belum terselesaikan.

Informasi mengenai aksi ini telah diterima sehari sebelumnya, Minggu (12/1/2025), dari Ketua FORKOMPAK, Yohanis Nong Harcelis. Aksi dimulai pukul 03.00 WITA dengan para pedagang menggelar dagangannya di sepanjang jalan luar pagar Pasar Alok dan di depan pintu keluar pasar.

Pada pukul 07.15 WITA, Pj. Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, S.E., M.Si., mendatangi lokasi aksi untuk bertemu langsung dengan Ketua FORKOMPAK dan para pedagang. 

Dalam pertemuan singkat tersebut, Pj Bupati berkomitmen untuk segera menindaklanjuti tuntutan mereka dan meminta pedagang kembali berjualan di dalam pasar.

Adapun tuntutan utama yang disuarakan oleh FORKOMPAK meliputi: 

  • Penutupan permanen Pasar Wuring sesuai keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Mataram, yang sebelumnya memenangkan banding Pemkab Sikka terhadap pengelola Pasar Wuring.

 

  • Peninjauan ulang kontrak pengelolaan parkir di Pasar Alok karena sistem yang buruk dianggap merugikan konsumen dan mengurangi daya tarik pembeli.

 

  • Pembenahan besar-besaran terkait kebersihan, penerangan, pengelolaan sampah, dan keamanan di dalam Pasar Alok untuk mencegah pencurian.

 

  • Penertiban pedagang liar yang berjualan di sepanjang Jalan Gajah Mada, Jalan Patung Selamat Datang, hingga Tugu Frans Seda dan Terminal Lokaria.

 

Pada pukul 08.00 WITA, setelah menerima himbauan dari Pj. Bupati, para pedagang kembali mengangkat barang dagangannya ke dalam pasar. Situasi di Pasar Alok kembali normal dengan aktivitas jual beli berjalan seperti biasa.

Pemkab Sikka menyatakan akan segera mengadakan pertemuan internal untuk membahas dan menindaklanjuti tuntutan pedagang. Terkait kasus Pasar Wuring, Pemkab juga mengacu pada keputusan PTTUN Mataram yang memenangkan banding Pemkab terhadap pengelola Pasar Wuring.

Aksi ini mendapat perhatian serius dari aparat keamanan. Monitoring dilakukan oleh Kanit Intel Polsek Alok bersama Unit Sosbud Sat Intel Polres Sikka, dengan pengamanan dari anggota Polsek Alok dan Satpol PP Kabupaten Sikka. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Pasar Alok Maumere terpantau kondusif dan terkendali.( Cm²4 )