Satgas Pangan Polres Sikka Lakukan Sidak Pasar, Pastikan Volume Minyak Goreng “Minyak Kita” Sesuai Standar

Satgas Pangan Polres Sikka Lakukan Sidak Pasar, Pastikan Volume Minyak Goreng “Minyak Kita” Sesuai Standar

Sikka, [12 Maret 2025] – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Sikka menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan toko ritel di wilayah Kabupaten Sikka. Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan serta kesesuaian volume minyak goreng kemasan merek “Minyak Kita” yang beredar di pasaran.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap kemasan minyak goreng “Minyak Kita” dan melakukan pengukuran volume untuk memastikan bahwa isi dalam kemasan benar-benar sesuai dengan yang tertera pada label, yaitu 1 liter atau 1000 mililiter.

 

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak yang diperiksa memenuhi standar, dengan volume yang sesuai sebagaimana tercantum di kemasan. Hal ini menegaskan bahwa produk “Minyak Kita” yang beredar di Kabupaten Sikka telah memenuhi ketentuan dan tidak terjadi pengurangan isi yang merugikan konsumen.

 

“Kami melakukan sidak ini untuk memastikan bahwa minyak goreng yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dari hasil pengukuran, kami tidak menemukan adanya pengurangan isi dalam kemasan ‘Minyak Kita’,” ujar salah satu petugas Satgas Pangan Polres Sikka.

 

Selain memeriksa volume minyak goreng, petugas juga mengingatkan pedagang untuk tidak menaikkan harga secara sepihak dan tetap menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Satgas Pangan Polres Sikka berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan terhadap distribusi dan harga bahan pokok guna mencegah kelangkaan serta memastikan hak konsumen tetap terlindungi. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam distribusi atau harga minyak goreng di pasaran.