"Sebuah Tuntutan Nurani: Solidaritas Keluarga Ibu Diah Sukarni Datangi Polres Sikka"
Aksi penyampaian pendapat Solidaritas Keluarga Ibu Diah Sukarni di Polres Sikka berlangsung sebagai bentuk kekecewaan atas penghentian penyelidikan kasus yang mereka anggap tidak sesuai fakta. Rencana aksi sumpah pocong berhasil dicegah melalui pendekatan persuasif dan negosiasi aparat kepolisian. Audiensi tidak berlanjut karena tidak dihadiri Kapolres Sikka, dan seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan aman, tertib, serta kondusif tanpa eskalasi lanjutan.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 13 Januari 2026– Suasana Lapangan Apel Polres Sikka, Senin (12/1/2026) siang, sempat diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh Solidaritas Keluarga Ibu Diah Sukarni.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan dan tuntutan keadilan atas penanganan kasus dugaan penggelapan kendaraan serta barang-barang pribadi yang diduga dilakukan oleh pihak Perusahaan Pembiayaan Adira Finance.

Aksi dimulai sekitar pukul 11.50 WITA, bertempat di Mako Polres Sikka, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. Dalam aksinya, pihak keluarga membawa sejumlah alat peraga yang sarat makna simbolik, di antaranya kain kafan, keranda mayat, pengeras suara, serta satu unit mobil pick up.
Aksi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Aksi Nomor 01/IDS/01/2026 yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kapolres Sikka. Tujuan utama aksi ini adalah untuk merespons perkembangan penanganan perkara yang tengah ditangani oleh penyidik Polres Sikka dan telah sampai pada penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang pada intinya menghentikan proses penyelidikan dengan alasan minimnya keterangan saksi.
Namun, pihak keluarga korban menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan fakta-fakta yang mereka yakini terjadi di lapangan. Atas dasar itu, Solidaritas Keluarga Ibu Diah Sukarni menyampaikan kekecewaan mendalam serta menyatakan akan melakukan aksi sumpah pocong sesuai keyakinan agama Islam sebagai bentuk tuntutan keadilan dan pembuktian moral.
Saat Ibu Diah Sukarni hendak melaksanakan rencana sumpah pocong di Lapangan Apel Polres Sikka, aparat kepolisian bertindak cepat dan persuasif. Kabag Ops Polres Sikka AKP Oka Deswanta, bersama Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Djafar Awad Alkatiri serta KBO Intelkam IPDA Kurd Anyelus Say, melakukan negosiasi intensif guna mencegah aksi tersebut berlangsung di area Mapolres.
Melalui proses dialog yang cukup panjang, pihak kepolisian berhasil mengedepankan pendekatan humanis dan mengajak pihak korban untuk menempuh jalur audiensi. Hasilnya, Ibu Diah Sukarni bersedia mengikuti audiensi yang kemudian dilaksanakan di Ruang Rapat Satya Ha Prabu Polres Sikka.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh AKP Oka Deswanta dan didampingi AKP Djafar Awad Alkatiri serta Penyidik Pembantu Brigpol Yordanus Yordan. Namun demikian, audiensi tidak berlangsung lama. Pihak korban memilih menolak melanjutkan pertemuan dengan alasan tidak dihadiri langsung oleh Kapolres Sikka.
Usai meninggalkan ruang audiensi, Ibu Diah Sukarni bersama ibu kandungnya Siti Ratmini serta pendamping hukum Elleonora Rosamystica, S.H., meninggalkan Mako Polres Sikka dan menuju Hotel Pelita untuk beristirahat. Meski sempat bertahan di halaman Polres Sikka, massa aksi yang hanya berjumlah dua orang tersebut akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.30 WITA.
Rencana aksi lanjutan menuju Kantor Adira Finance Maumere pun tidak dilaksanakan. Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi di sekitar Mako Polres Sikka terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah penghentian aksi dilakukan semata-mata untuk menjaga ketertiban umum serta mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui mekanisme hukum dan dialog yang konstruktif.
Aksi ini sekaligus menjadi harapan masyarakat terhadap transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan lembaga pembiayaan dan masyarakat sipil. [Cm24]


