Pengukuran Tanah Warga di Pesisir Lela, Bhabinkamtibmas Jadi Penjaga Transparansi dan Kedamaian

Pendampingan AIPDA Jhon Kenedi Roga dalam pengukuran tanah milik warga di pesisir Laut Sawu tidak hanya mengawal proses hak milik berjalan tertib dan transparan, tetapi juga menjadi langkah cegah dini sengketa batas tanah sekaligus mempertegas kehadiran Polri sebagai penjaga kamtibmas di Desa Lela.

Pengukuran Tanah Warga di Pesisir Lela, Bhabinkamtibmas Jadi Penjaga Transparansi dan Kedamaian
Bhabinkamtibmas Lela Kawal Pengukuran Tanah di Pesisir Laut Sawu, Cegah Dini Sengketa dan Jaga Kamtibmas

Tribratanewssikka.com - Maumere, 25 November 2025 – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali tampak nyata melalui giat Bhabinkamtibmas Desa Lela Kabupaten Sikka yang mengawal langsung proses pengukuran tanah warga di wilayah pesisir yang berbatasan dengan Laut Sawu.

Pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 09.00 Wita s.d. selesai, AIPDA Jhon Kenedi Roga, Bhabinkamtibmas Desa Lela, Kec. Lela, Kab. Sikka, melaksanakan pendampingan pelaksanaan pengukuran bidang tanah milik Bapak Thomas Aquino Moat Jae Da Rato.

 

Kegiatan berlangsung di lahan milik Bapak Thomas Aquino yang beralamat di RT 09, RW 05, Dusun Lela, Desa Lela, Kec. Lela, Kab. Sikka dengan batas-batas sebagai berikut:

 

Sebelah Utara : Jalan Raya. Sebelah Selatan : Laut Sawu. Sebelah Timur : Tanah milik Bapak Antonius Edong. Sebelah Barat : Tanah milik Bapak Gaudensius Wandelinus.

 

Pengukuran bidang tanah dilakukan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sikka dalam rangka proses pengurusan hak milik atas nama pemilik lahan. Dalam kegiatan tersebut hadir pula para saksi batas serta keluarga pemilik tanah yang menyaksikan langsung proses pengukuran.

 

Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi bukan sekadar mendampingi secara formal, tetapi juga untuk memastikan: Proses pengukuran berjalan terbuka, tertib dan transparan.

 

Setiap pihak memahami dan menyepakati batas-batas bidang tanah. Mengantisipasi sejak awal potensi sengketa yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di kemudian hari.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib dan kondusif. Tidak terdapat keberatan ataupun penolakan dari para saksi batas maupun warga sekitar terkait garis batas yang diukur oleh petugas BPN.

 

Dengan pendampingan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Lela menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir saat terjadi masalah, tetapi berada di garda terdepan untuk mencegah konflik, mengawal proses hukum pertanahan, dan menjaga rasa aman masyarakat, khususnya di wilayah pesisir strategis yang berbatasan langsung dengan Laut Sawu. [Cm24]