Pelaku Mengaku, Forum Adat Berbicara: Bhabinkamtibmas Datang Membawa Damai
Lewat tangan dingin Bhabinkamtibmas dan dukungan Lembaga Adat, kasus asusila di Kelurahan Wolomarang berhasil diredam tanpa gejolak: pelaku mengakui perbuatan, siap jalani sanksi adat, kedua pihak berdamai, dan warga kompak menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 25 November 2025 – Upaya preemtif dan persuasif kembali ditunjukkan Polsek Alok Polres Sikka Polda NTT melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah.

Pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 16.30 Wita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Wolomarang, Aipda Hironimus Taji Werang, memfasilitasi penyelesaian masalah (problem solving) kasus perbuatan asusila yang melibatkan warga binaannya.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di rumah Ketua RT 014, Bapak Ito Muda, yang beralamat di Waidoko, RT 014/RW 003, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka. Suasana mediasi berjalan serius namun tetap mengedepankan asas kekeluargaan dan penghormatan terhadap hukum adat setempat.
Kasus ini berawal dari laporan Saudari G selaku korban bersama keluarga terhadap Saudara R yang diduga melakukan perbuatan asusila. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Lembaga Adat dan Ketua RT setempat untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme forum adat.
Dalam proses mediasi yang dipimpin oleh Ketua Lembaga Adat, masing-masing pihak diberikan ruang untuk menyampaikan kronologi dan keterangan, baik dari pelapor/korban, terlapor maupun para saksi.
Setelah mendengarkan seluruh keterangan dan melakukan musyawarah, Saudara Richard akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan forum adat.
Pengakuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kesepakatan bahwa pelaku bersama keluarganya siap menerima dan melaksanakan sanksi adat sesuai ketentuan hukum adat yang berlaku di Kelurahan Wolomarang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus pemulihan harkat dan martabat korban serta menjaga keharmonisan sosial di lingkungan tempat tinggal mereka.
Tak hanya memfasilitasi mediasi, pada kesempatan yang sama Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang hadir.
Ia mengingatkan pentingnya menyelesaikan setiap persoalan secara bermartabat, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta tetap mempercayakan penyelesaian masalah kepada mekanisme hukum positif dan hukum adat yang berlaku. Warga juga diajak untuk terus memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak — baik korban maupun pelaku beserta keluarga — sepakat berdamai, tidak saling menyimpan dendam, serta berkomitmen untuk menaati kesepakatan yang telah dituangkan dalam forum adat, termasuk pemenuhan sanksi adat oleh pihak pelaku. Kesepakatan damai ini disaksikan langsung oleh Lembaga Adat, Ketua RT, Bhabinkamtibmas, dan warga yang hadir.
Warga pun menyatakan siap bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sehingga situasi kamtibmas di Kelurahan Wolomarang tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan problem solving yang dikawal langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Wolomarang, Aipda Hironimus Taji Werang, tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan lancar hingga selesai. [Cm24]


