SAT.LANTAS LAKSANAKAN PENERTIBAN RANMOR DI WILAYAH HUKUM POLRES SIKKA

SAT.LANTAS LAKSANAKAN PENERTIBAN RANMOR DI WILAYAH HUKUM  POLRES SIKKA

Tribratanewssikka.com. Guna mencegah dan mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sikka. Satuan Lalu Lintas Polres Sikka Melaksanakan kegiatan penertiban ranmor untuk menciptakan kamseltibcar lantas yang aman, Lancar, Tertib dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Sikka. Jumat (9/8/2024)

Kegiatan penertiban ranmor dilaksanakan pukul 06.30-08.00 Wita bertempat di Jalan Jenderal Ahmad Yani (depan Mako Polres Sikka). Sasaran penertiban ini antara lain, Pengendara Kendaraan Bermotor yang melakukan pelanggaran secara kasat mata yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, Berupa tidak menggunakan Helm SNI, Menggunakan Ponsel saat berkendara, Pengendara dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang  berbonceng lebih dari 1 orang, Melawan Alarus, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Melebihi batas kecepatan, Knalpot racing (Brong), Kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat, Pelanggaran over load dan over dimensi, Pick up yang mengangkut orang dan melanggar rambu lalu lintas.

⁷Sebelum pelaksanaan kegiatan Kasat Lantas memimpin apel dan memberikan APP terkait giat penertiban kendaraan bermotor dan dilanjutkan dengan pelaksanaan tugas di lapangan. Personil lantas melakukan pemeriksaan terhadap pengandara kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi TNKB serta STNK yang sudah habis masa berlaku. Melakukan penindakan berupa tilang maupun teguran kepada  pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran.   

Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sikka AKP Ratna Yuda Tupong didampingi KBO Sat Lantas Ipda Efraim Emanuel dan Kanit Turjawali Ipda Ngurah Manik dan diikuti personil Sat. Lantas Res. Sikka

Dengan kegiatan penertiban ini diharapkan, Terciptanya kamseltibcar Lantas di Wilayah Kab. Sikka, Meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalulintas dan keselamatan dalam berkendara, Mencegah dan mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sikka. Kegiatan berjalan aman, lancar dan tertib. Sat Lantas menghimbau bagi pengedara untuk melengkapi surat kendaraan, Melengkapi kelengkapan kendaraan, Patuhi aturan lalu lintas dan jaga keselamatan.