Sinergi di Nelle Urung: Camat dan Kapolsek Nelle Turun Langsung, Serap Aspirasi Warga dan Kupas Tuntas KUHP–KUHAP Baru
Kunjungan kerja Camat dan Kapolsek Nelle di Desa Nelle Urung menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dan aparat keamanan dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman hukum melalui sosialisasi KUHP dan KUHAP terbaru. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, serta menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan sinergi, menjaga kamtibmas, dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat desa.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 24 Februari 2026.Di bawah langit cerah Desa Nelle Urung, Senin pagi (23/2/2026), halaman rumah Sekretaris Desa Fransiska Ermelinda menjadi saksi pertemuan penting antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

Sejak pukul 10.00 WITA, warga mulai berdatangan untuk mengikuti kunjungan kerja Camat Nelle bersama Kapolsek Nelle dalam rangka mendengarkan langsung persoalan masyarakat sekaligus mensosialisasikan KUHP dan KUHAP terbaru.
Kehadiran Camat Nelle, Richard Emanuel Paul Jimy, S.B., S.E., bersama Kapolsek Nelle, IPTU Sang Nyoman Parwata, bukan sekadar agenda seremonial. Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka, wadah penyampaian keluhan, sekaligus momentum memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, aparat penegak hukum, dan masyarakat Desa Nelle Urung, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka.
Kegiatan dibuka dengan prosesi adat hulir waer dan pengalungan selendang sebagai simbol penerimaan dan penghormatan kepada tamu. Nuansa kekeluargaan begitu terasa, menandakan kuatnya akar budaya yang tetap terjaga dalam setiap langkah pembangunan desa diringi dengan doa pembuka yang dipanjatkan, memohon kelancaran dan keberkahan atas pertemuan tersebut.
Penjabat Kepala Desa Nelle Urung, Ibu Klemensia Wilfrida, S.E., dalam sambutannya menyampaikan gambaran umum situasi wilayah desa, sekaligus mengapresiasi kehadiran pimpinan kecamatan dan kepolisian yang turun langsung menyerap aspirasi masyarakat.
“Ini bentuk perhatian dan kepedulian nyata kepada masyarakat,” ujarnya, sebelum secara resmi membuka kegiatan.
Dalam sambutannya, Camat Nelle memperkenalkan diri sekaligus menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi yang sehat dan terbuka dengan seluruh elemen masyarakat.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh hanya hadir dalam bentuk regulasi dan instruksi, tetapi harus hadir secara fisik dan emosional—mendengar langsung, memahami persoalan, dan mencari solusi bersama.
Sekretaris Camat Nelle turut memberikan penguatan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara desa, kecamatan dan masyarakat dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.
Momentum penting dalam kegiatan ini adalah sosialisasi KUHP dan KUHAP terbaru oleh Kapolsek Nelle IPTU Sang Nyoman Parwata. Dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami, Kapolsek menjelaskan sejumlah perubahan mendasar dalam regulasi hukum pidana nasional.
Ia mengingatkan masyarakat agar memahami aturan hukum yang berlaku agar tidak terjebak dalam pelanggaran yang berujung proses pidana. Kapolsek juga menekankan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab bersama.
Secara tegas ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik perjudian seperti permainan Bingo dan empat daun, melalui layanan 110.
“Silakan hubungi 110. Kami akan merespons cepat dan mendatangi lokasi,” tegasnya.
Babinsa Kecamatan Nelle, Serka Yefta Yoel, dalam kesempatan tersebut turut mengajak masyarakat menjaga stabilitas keamanan wilayah dengan mengedepankan komunikasi dan kebersamaan.
Sesi dialog menjadi bagian paling dinamis dalam kegiatan tersebut. Warga menyampaikan persoalan secara terbuka dan konstruktif. Ketua BPD Nelle Urung, Ibu Asri, menyoroti persoalan pengelolaan BUMDes.
Ia menyampaikan bahwa bantuan yang seharusnya dikerjakan masyarakat belum berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, pihak BPD telah bersurat ke Inspektorat, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Isu ini dicatat secara serius oleh pihak kecamatan dan kepolisian untuk dikomunikasikan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
Nikolaus Siga mengangkat persoalan sosial yang menyentuh sisi penghargaan moral, yakni kurangnya perhatian terhadap para pensiunan dalam kegiatan seperti upacara 17 Agustus. Menanggapi hal tersebut, Camat Nelle berkomitmen untuk memperbaiki mekanisme penghormatan kepada para pensiunan sebagai bentuk apresiasi atas jasa pengabdian mereka.
Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah aktivitas galian C yang menyebabkan kerusakan jalan rabat desa menuju Posyandu Kolibuluk—aset penting desa yang digunakan masyarakat luas. Camat menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan diskusi bersama pengusaha, Polsek dan masyarakat guna mencari solusi yang adil tanpa mengorbankan kepentingan umum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut: Camat Nelle Richard Emanuel Paul Jimy, S.B., S.E. Kapolsek Nelle IPTU Sang Nyoman Parwata, Babinsa Kecamatan Nelle Serka Yefta Yoel, Sekcam Nelle beserta staf, Kanit IK Polsek Nelle, Kanit Reskrim Polsek Nelle Aipda Uvmbu Tamu, Pj. Kepala Desa Nelle Urung Ibu Klemensia Wilfrida, S.E. BPP Kecamatan Nelle Bapak Laurens, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Nelle Urbanus Pundi, serta Masyarakat Desa Nelle Urung
Kunjungan kerja ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan cerminan kehadiran negara di tengah rakyat. Pemerintah dan aparat keamanan hadir untuk mendengar, menjelaskan, dan mencari solusi bersama.
Melalui sosialisasi KUHP dan KUHAP terbaru, masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban hukumnya. Melalui dialog terbuka, berbagai persoalan desa mulai menemukan titik terang.
Di Nelle Urung, hari itu, bukan hanya hukum yang disosialisasikan—tetapi juga kepercayaan yang diperkuat, komunikasi yang dipererat, dan komitmen bersama untuk menjaga keamanan serta membangun desa secara bermartabat dan berkeadilan. [CM24]


