“Tak Kenal Waktu, Komitmen Pelayanan Polres Sikka Dibuktikan Lewat Respons Cepat Aduan Warga di Talibura”

Respons cepat jajaran kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polres Sikka dalam menindaklanjuti pengaduan warga terkait persoalan rumah tangga di Nangahale menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif kepada masyarakat. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif guna mencari solusi atas konflik keluarga, sementara situasi di lokasi tetap terpantau aman dan kondusif.

“Tak Kenal Waktu, Komitmen Pelayanan Polres Sikka Dibuktikan Lewat Respons Cepat Aduan Warga di Talibura”
Respons Cepat Polres Sikka Tindak Aduan 110 Tengah Malam, Konflik Rumah Tangga di Nangahale Langsung Ditangani

Tribratanewssikka.com - Maumere, 4 Juni 2026– Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran kepolisian dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 Polres Sikka. 

Di tengah malam yang seharusnya menjadi waktu istirahat, aparat kepolisian bergerak sigap menindaklanjuti pengaduan seorang warga terkait persoalan rumah tangga yang berujung pada dugaan penyembunyian anak oleh pihak keluarga.

 

Peristiwa itu bermula pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 22.30 WITA, ketika seorang warga bernama L menghubungi layanan 110 Polres Sikka melalui nomor telepon 081337Xxxx. Dengan nada penuh kegelisahan, pelapor menyampaikan keresahan mendalam terkait keberadaan anak semata wayangnya yang diduga dibawa dan disembunyikan oleh sang istri.

 

Dalam pengaduannya, L menyebut sang istri tidak mengizinkan anak mereka dibawa ke rumah orang tuanya di Pulau Sukun, bahkan keberadaan ibu dan anak tersebut disebut tidak diketahui secara pasti. 

 

Situasi itu memicu kekhawatiran sekaligus ketegangan dalam lingkup keluarga, sehingga pelapor meminta bantuan pihak kepolisian untuk membantu mencarikan jalan keluar atas persoalan yang dihadapinya.

 

Laporan tersebut dengan cepat diterima oleh Operator Call Center 110 Polres Sikka, kemudian segera diteruskan kepada Piket KA SPKT Polres Sikka yang saat itu dipimpin oleh Pamapta I IPDA Hendrikus Parus, S.Fil. Tanpa menunda waktu, koordinasi lintas kewilayahan langsung dilakukan dengan Kanit SPKT III Polsek Waigete, AIPTU G.M. Tendy, mengingat lokasi pengaduan berada di wilayah hukum Polsek Waigete.

 

Kesigapan aparat pun langsung terlihat. Di malam yang sunyi, personel piket SPKT Polsek Waigete bergerak menuju lokasi pengaduan di Perumahan Nangahale Blok B, Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, guna memastikan situasi lapangan sekaligus menggali informasi lebih lanjut dari pelapor.

 

Setibanya di lokasi, AIPTU G.M. Tendy bersama anggota piket tidak serta-merta mengambil kesimpulan atas persoalan tersebut. Pendekatan humanis dan persuasif menjadi langkah awal yang ditempuh. Aparat terlebih dahulu melakukan komunikasi intensif dengan pelapor guna memperoleh gambaran utuh mengenai akar persoalan rumah tangga yang tengah terjadi.

 

Dari hasil koordinasi di lapangan, diketahui bahwa konflik yang terjadi berkaitan dengan persoalan internal keluarga, khususnya mengenai keberadaan anak semata wayang pasangan tersebut. 

 

Polisi kemudian mengambil langkah-langkah penyelesaian dengan tetap mengedepankan pendekatan kekeluargaan, kehati-hatian, serta menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih kompleks.

 

Dalam proses pendampingan tersebut, pelapor, saudara L, menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian yang dinilainya hadir tepat waktu di tengah situasi yang sedang menekan kondisi psikologis keluarganya. 

 

Ia juga menyampaikan informasi awal bahwa berdasarkan keterangan keluarga, sang istri bersama anak mereka diduga sedang berada di rumah keluarga yang beralamat di Tanjung Darat, Desa Darat Pantai, Kecamatan Talibura.

 

Informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari langkah koordinatif lanjutan guna memastikan keberadaan ibu dan anak sekaligus membuka ruang penyelesaian secara damai terhadap konflik keluarga yang sedang berlangsung.

 

Tidak hanya berhenti pada penanganan laporan, pihak kepolisian juga memanfaatkan momentum tersebut untuk mengingatkan masyarakat sekitar agar tidak ragu melaporkan berbagai bentuk gangguan keamanan, konflik sosial, maupun persoalan lain yang berpotensi meresahkan masyarakat.

 

Melalui imbauan yang disampaikan langsung di lokasi, Kanit III SPKT Polsek Waigete AIPTU G.M. Tendy mengajak masyarakat untuk segera menghubungi aparat kepolisian atau Call Center 110 Polres Sikka apabila menemukan kejadian serupa ataupun gangguan keamanan lainnya, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

 

Kehadiran polisi pada situasi-situasi genting seperti ini menjadi cerminan bahwa layanan kepolisian tidak mengenal batas waktu. Ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, aparat hadir bukan sekadar sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai jembatan penyelesaian persoalan kemanusiaan dan keluarga yang membutuhkan kehadiran negara di tengah masyarakat.

 

Hingga penanganan awal selesai dilakukan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan tugas di lapangan. [Cm24]