WASPADA, KINI UANG PALSU SEDANG BEREDAR DI SIKKA

WASPADA, KINI UANG PALSU SEDANG BEREDAR DI SIKKA

Kapolres Sikka AKBP I Made Kusuma Jaya, SH., SIK menyampaikan himbauan agar warga masyarakat Kabupaten Sikka mewaspadai adanya peredaran Uang Palsu di Kabupaten Sikka.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sikka menanggapi tentang adanya kejadian di Paga, dimana aparat Polsek Paga berhasil mengamankan uang palsu dari tangan warga berinisial AM alias D yang beralamat di Lekebai, Desa Bera, Kec. Mego, Kab. Sikka, pada hari senin kemarin (4/4/2016 pukul 16.00 wita).

Dari tangan AM alias D, aparat mengamankan barang bukti uang palsu tersebut yang terdiri dari : - 1 lembar uang pecahan Rp. 100.000 - 1 lembar uang pecahan Rp. 50.000

Dari hasil penyelidikan aparat Kepolisian, AM mengaku bahwa uang palsu tersebut didapat dari hasil penjualan barang kios miliknya.

Untuk itu, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sikka agar mewaspadai dan mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan pengecekan terhadap setiap uang yang diterima dengan cara 3 M, yaitu : 1. Melihat, memperhatikan lebih dari biasanya untuk menemukan hal-hal yang mencurigakan. 2. Meraba, untuk merasakan relief pada uang tersebut, apabila tidak ada atau halus maka patut diduga uang tersebut adalah palsu. 3. Menerawang, untuk memastikan ada atau tidaknya benang pengaman atau logo yang tersembunyi.

Kapolres Sikka menambahkan, Apabila ada warga masyarakat yang menemukan atau menerima uang palsu agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat guna dapat segera dilakukan pengungkapan.