Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kewapante Sikka, Masyarakat Didorong Perkuat Persatuan dan Taat Hukum Berlalu Lintas
Kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kecamatan Kewapante ini tidak hanya memperkuat pemahaman masyarakat tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di Kabupaten Sikka.
Tribratanewssikka.com – Maumere, Rabu 19 November 2025. Pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 09.30 Wita, bertempat di Aula Kantor Camat Kewapante telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan bagi Masyarakat Kabupaten Sikka di Kecamatan Kewapante Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sikka sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, cinta tanah air, serta meningkatkan nasionalisme di tengah tantangan era globalisasi.

Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin siap dan tangguh menghadapi berbagai perubahan sosial, politik, ekonomi, dan budaya, tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber: Kapolres Sikka yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Sikka Iptu I Nyoman Suwata, Dandim 1603 Sikka yang diwakili oleh Kasdim Mayor Cba Dominggus Melianus Atamani, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sikka, Silvester Saka.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Sikka, Silvester Saka, memaparkan materi terkait: Wawasan kebangsaan, Empat Konsensus Bangsa: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, Kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Prinsip-prinsip dasar wawasan kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam penjelasannya, ia menekankan bahwa Empat Konsensus Bangsa adalah fondasi utama yang tidak boleh diganggu gugat dan harus menjadi pegangan seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.
Selanjutnya, Kasat Intelkam Polres Sikka Iptu I Nyoman Suwata menyampaikan materi wawasan kebangsaan yang menyoroti berbagai aspek ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Beberapa poin penting yang disampaikan, antara lain: Ancaman terhadap NKRI seperti terorisme, separatisme, dan radikalisme yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Peran intelijen Kepolisian dalam mendeteksi dini dan mencegah berbagai potensi ancaman yang mengganggu stabilitas keamanan nasional. Pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kerja sama masyarakat dengan aparat keamanan, terutama dalam memberikan informasi dan turut aktif menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Kasat Intelkam menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas Polri dan TNI, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kasdim 1603 Sikka Mayor Cba Dominggus Melianus Atamani membawakan materi wawasan kebangsaan yang menyoroti: Pancasila sebagai ideologi negara dan pedoman hidup bangsa,
UUD 1945 sebagai konstitusi yang menjadi rujukan tertinggi dalam tatanan hukum dan kehidupan bernegara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu di tengah keberagaman suku, bahasa, dan agama,
NKRI sebagai bentuk negara final yang telah disepakati para pendiri bangsa, Wawasan Nusantara yang mencakup dimensi geografis, politik, ekonomi, sosial, dan budaya Indonesia.
Kasdim menekankan bahwa di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi, masyarakat tidak boleh mudah terprovokasi isu yang dapat memecah belah persatuan. Wawasan kebangsaan yang kuat akan menjadi benteng untuk menjaga keutuhan NKRI.
Di akhir kegiatan, Kasat Intelkam Polres Sikka juga menyampaikan informasi penting terkait pelaksanaan Operasi Zebra Turangga Tahun 2025 di wilayah hukum Polres Sikka.
Operasi tersebut dilaksanakan mulai 17 November 2025 sampai dengan 30 November 2025, dengan sasaran utama: Pengendara dan kendaraan roda dua, Pengendara dan kendaraan roda empat.
Melalui kesempatan tersebut, Kasat Intelkam mengimbau masyarakat Kecamatan Kewapante dan seluruh warga Kabupaten Sikka untuk: Melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan dan SIM, Menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, Mematuhi rambu dan aturan berlalu lintas, Tidak menggunakan handphone saat mengemudi, Tidak berkendara dalam kondisi mabuk atau dipengaruhi alkohol, Mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain. [Enjel Paskua]


